SBY Apresiasi DPR yang Setujui Perppu Pilkada
"Saya sungguh bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, semua fraksi, baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat maupun Koalisi Merah Putih, maupun Fraksi Partai Demokrat atas persetujuan yang diberikan kepada Perppu tentang pilkada langsung. Berarti Dewan (DPR) sungguh mendengarkan aspirasi rakyat." kata SBY, melalui video yang diunggah di Youtube dan disebarkan melalui akun twitternya, @SBYudhoyono, Selasa.
Perppu Pilkada diajukan menjelang akhir pemerintahan SBY. Alasan diajukannya perppu itu untuk meredam kekecewaan dan desakan masyarakat atas UU tentang Pilkada yang disahkan DPR. Ketika itu, DPR engesahkan UU tentang Pilkada yang mengatur mekanisme pemilhan melalui DPRD. Perppu itu diterbitkan SBY untuk mengembalikan mekanisme pemilihan secara langsung.
Dalam video yang diunggahnya, SBY mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan pemerintah yang telah memberikan dukungan yang penuh terhadap diterimanya Perppu tersebut oleh DPR RI.
"Saya tentu memiliki tanggungjawab moral agar Perppu ini betul-betul bisa tembus, gol dan diterima oleh DPR RI," kata SBY.
Ia berterima kasih kepada pihak-pihak lainnya. "Para pecinta demokrasi dan terutama Saudara-saudara kami rakyat Indonesia," katanya.
Menurut SBY, aspirasi rakyat dapat diwujudkan dengan tetap mempertahankan pilkada langsung.
"Saya juga dilapori oleh pimpinan fraksi Partai Demokrat, bahwa sejumlah fraksi mengusulkan nantinya ada sejumlah perbaikan, ataupun perubahan tertentu. Bagi saya perbaikan itu dimungkinkan tetapi yang penting sistem pilkada langsung itu tidak boleh berubah," kata Ketua Umum DPP Demokrat ini.
SBY menambahkan, terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada bulan September 2015, ia memahami ada kesulitan teknis untuk persiapan pelaksanaan, mengingat Perppu baru saja disahkan.
"Kalau itu ingin dilakukan peninjauan kembali atau hal-hal seperti itu barangkali bisa saja diterima, tetapi yang penting prosesnya harus benar," katanya.
"Kemudian suara dari DPR semuanya sambil sungguh mendengarkan aspirasi rakyat karena sekali lagi kita ingin betul-betul pemilihan umum termasuk pilkada yang selama ini telah berada dalam tingkatan yang baik bisa kita bikin lebih baik lagi, untuk kepentingan demokrasi, untuk kepentingan saudara-saudara kita rakyat Indonesia," papar SBY.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/01/20/22204331/SBY.Apresiasi.DPR.yang.Setujui.Perppu.Pilkada
Denny Indrayana: Mengapa DPR Hanya Dengar Penjelasan Budi Gunawan dan Bareskrim?
"Yang didengar DPR cuma penjelasan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan, dan Kabareskrim. Kenapa KPK dan PPATK tidak dipanggil?" ujar Denny, saat menjadi narasumber dalam program Satu Meja di Kompas TV, Selasa (20/1/2015).
Padahal, menurut Denny, dalam proses seleksi calon Kapolri sebelumnya, DPR pernah meminta masukan dari KPK dan PPATK. Denny mengatakan, DPR seharusnya menyandingkan data yang dimiliki KPK dengan keterangan yang dijelaskan oleh Budi Gunawan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan, seorang perwira bintang tiga yang ditunjuk sebagai calon tunggal kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo. Denny mengatakan, KPK sebenarnya telah berusaha menyampaikan data mengenai dugaan kasus korupsi tersebut pada pimpinan Polri.
Selain itu, menurut Denny, KPK juga sebenarnya telah berusaha menyampaikan data dugaan kasus korupsi tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Kesempatan terakhir, kata Denny, adalah saat nama Budi diajukan sebagai calon kepala Polri. Ia mengatakan, dengan laporan tersebut, KPK berharap agar pencalonan terhadap Budi Gunawan tidak dilanjutkan.
Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, DPR akhirnya menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai kepala Polri, menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan.
sumber : http://nasional.kompas.com/read/2015/01/21/0145504/Denny.Indrayana.Mengapa.DPR.Hanya.Dengar.Penjelasan.Budi.Gunawan.dan.Bareskrim.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Pemerintah Berencana Merger PIP dan SMI
“SMI akan menerima dana sebesar Rp 18,4 triliun, di mana dana tersebut sudah termasuk modal dari PIP,” ucap Bambang, dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Ditemui usai rapat, Bambang menjelaskan, dasar merger PIP dan SMI adalah agar SMI bisa menjadi lembaga pembiayaan infrastruktur yang kuat. Merger PIP dan SMI juga bertujuan agar tidak ada dualisme.
“Kalau PIP itu BLU (Badan Layanan Umum) dia enggak bisa bergerak lincah karena setiap transaksi enggak boleh rugi,” ucap Bambang.
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/21/021003926/Pemerintah.Berencana.Merger.PIP.dan.SMI?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Menteri BUMN Beri Penjelasan DPR Soal Permintaan Suntikan Rp 48,01 Triliun
Dalam rapat Badan Anggaran DPR-RI, Selasa (20/1/2014), Rini menyampaikan, pengurangan dividen BUMN sebesar Rp 9 triliun, dari Rp 44 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp 34,9 triliun dalam usulan APBN Perubahan 2015 masih belum cukup untuk mendukung tercapainya nawacita. Oleh karena itu, pemerintah pun mengusulkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 48,01 triliun.
"Tujuannya PMN ini esensinya sama dengan pengurangan dividen, yakni meningkatkan investasi dan leverage pendanaan dari kreditur," kata Rini.
Dia bilang, program-program dalam nawacita yang membutuhkan peran besar BUMN, di antaranya terkait kemaritiman, pangan, konektivitas, dan infrastruktur. "Agar bisa melaksanakan nawacita, BUMN perlu dukungan baik kebijakan dividen maupun PMN," ucap dia.
"Diusulkan PMN Rp 48,01 triliun untuk 35 perusahan di bawah pembinaan Kementerian BUMN, terdiri dari Rp 46,8 triliun tunai, sisanya Rp 1,21 triliun berupa noncash," ucap Rini.
Lebih lanjut dia bilang, BUMN yang terpilih untuk diusulkan mendapatkan PMN adalah yang berkaitan dengan program pemerintah, memiliki tata kelola usaha yang baik, dan berdampak positif pada perekonomian nasional.
Rini menyebut, perusahan BUMN yang diusulkan mendapat PMN untuk pembangunan maritim yaitu PT Pelindo IV. Dia bilang, PMN akan digunakan untuk membangun pelabuhan di Indonesia timur, seperti di Jayapura, Sorong, Manokwari, Maluku, Sulawesi, dan Tarakan.
Selain PT Pelindo IV, ada juga PT Pelni PT Djakarta Lloyd dan PT ASDP yang menerima PMN. "Tambahan diharapkan dapat mendorong penyediaan alat angkut, kapal penumpang barang dan terminal fery," imbuh Rini.
PT DOK Koja Bahari, PT DOK Perkapalan Surabaya dan PT IKI juga diusulkan mendapat PMN. Ketiganya diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan kapal.
Sementara itu, perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat PMN untuk program infrastruktur dan konektivitas di antaranya PT Hutama Karya. PMN akan diperuntukkan membangun empat ruas tol Sumatera.
"PT Waskita Karya, untuk mendukung penyelesaian jalan tol strategis yang terbengkalai. PT Adikarya, PT KAI, PT AP II, serta Perum Perumnas," kata dia.
Rini lebih lanjut memaparkan, BUMN yang diusulkan mendapat suntikan untuk membangun ketahanan pangan adalah PT Pertani, dan PT Sang Hyang Seri, Perum Bulog, serta PT Garam.
"Yang diusulkan untuk dapat PMN, untuk industri pertahanan dan keamanan PT Pindad dan PT Dirgantara. Sementara itu, untuk program kemandirian nasional, yakni PT Bank Mandiri, PT PNM, PT PPA," ucap Rini.
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/21/023000626/Menteri.BUMN.Beri.Penjelasan.DPR.Soal.Permintaan.Suntikan.Rp.48.01.Triliun.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Pemerintah Jokowi Batalkan Proyek Kereta Super Cepat Jakarta-Surabaya
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengkaji ulang 20 proyek infrastruktur. Tiga di antaranya berpeluang dibatalkan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago membenarkan hal ini. Ketika dikonfirmasi, ia mengatakan, salah satu yang dibatalkan adalah proyek kereta super cepat Jakarta-Surabaya.
“Iya batal, karena belum layak. Itu sudah dikeluarkan dari daftar,” sebut Andrinof ditemui usai rapat Badan Anggaran DPR-RI, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Salah satu pertimbangan ‘layak’ adalah pendapatan perkapita pengguna kereta super cepat, yang berkisar 10.000 dollar AS. Saat ini, pendapatan perkapita masyarakat Indonesia baru 4.700 dollar AS. Kendati dikeluarkan dari proyek prioritas pemerintah, Andrinof menambahkan kereta super cepat Jakarta-Surabaya masih berpeluang diteruskan, jika ada swasta yang berminat. Syaratnya, pihak swasta itu memiliki kecukupan finansial dan tidak menggangu lahan publik.
“Namanya membangun infrastruktur pasti ada pembebasan lahan, dan pasti (sebagian besar) dari lahan publik,” imbuh Andrinof.
Lebih lanjut dia bilang, jika berminat, pemerintah bisa mempermudah soal perizinan dan AMDAL. Hanya saja, dia berpesan agar swasta yang berminat betul-betul memperhitungkan untung-ruginya.
“Modal kembali bisa 30 sampai 40 tahun (lagi),” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, meski menggeber pembangunan infrastruktur, tapi pemerintah tak mau asal-asalan dalam merealisasikan investasi yang masuk ke dalam negeri. Buktinya, kini pemerintah telah mengkaji sekitar 20 proyek yang dikerjakan oleh investor Jepang.
Dari jumlah itu, pemerintah berencana untuk membatalkan tiga proyek. Menteri PPN Andrinof mengatakan, pemerintah masih mengkaji kelanjutan tiga proyek yang dikerjakan bersama Jepang.
“Menurut kami ada yang tidak lanjut dari rencana. Salah satu proyeknya adalah proyek kereta api super cepat, lainnya nanti,” katanya, Rabu (14/1/2015).
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/01/21/040500226/Pemerintah.Jokowi.Batalkan.Proyek.Kereta.Super.Cepat.Jakarta-Surabaya?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp




